https://ejournal.imbima.org/index.php/law/issue/feed RESPONSIVE LAW JOURNAL 2026-07-08T12:10:24+00:00 Moh Abdul Latif lawjournal@imbima.org Open Journal Systems <p><strong>Responsive Law Journal </strong>is a high-quality open-access peer-reviewed research journal published by the Yayasan Insan Mulia Bima. Responsive Law Journal provides a platform that welcomes and acknowledges high-quality empirical original research papers in the field of law written by researchers, academics, professionals, and practitioners.</p> https://ejournal.imbima.org/index.php/law/article/view/796 Legal Protection of Agricultural Land Against Land-Use Changes in Tangerang Regency 2026-06-17T15:10:09+00:00 Rizkatul Wahdiyah rizkawahdiyah@gmail.com Diya Ul Akmal dosen03498@unpam.ac.id Hastuti Nur Herawati hastutinurherawati@gmail.com <p><em>This research aims to determine the legal regulations that provide legal protection for agricultural land. In addition, this research also aims to determine the protection of sustainable food agricultural land in Tangerang Regency. This research uses a normative legal method with a statutory approach, whose data is obtained through literature study. The results show that the legal regulations for the protection of sustainable food agricultural land have been integrated from the national level to the regional level, especially in Tangerang Regency. However, at the implementation level, there are still shortcomings because many agricultural lands are still converted to housing and national and regional development. Especially in Tangerang Regency, it is necessary to implement an integrated information system for sustainable food agricultural land in each region</em><em>.</em></p> 2026-06-25T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2026 Rizkatul Wahdiyah, Diya Ul Akmal, Hastuti Nur Herawati https://ejournal.imbima.org/index.php/law/article/view/874 Standardisasi Pengumuman Awal Bulan Hijriah Sebagai Instrumen Kepastian Hukum 2026-07-08T12:10:24+00:00 Taufiqurrahman Kurniawan taufiqtwin@gmail.com <p>Muhammadiyah setiap tahun menerbitkan maklumat atau pengumuman awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah lebih awal dari pengumuman yang diterbitkan oleh pemerintah. Hal ini bertentangan dengan fatwa MUI nomor 2 tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadan, Syawwal daan Dzulhijjah. Isi di point 2 bahwa seluruh umat Islam di Indonesia wajib mentaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah. Penetapan dan pengumuman tersebut merupakan persoalan yang memiliki implikasi sosial, hukum, dan politik yang luas. Di Indonesia, ketiadaan format baku dalam pengumuman awal bulan Hijriah telah menimbulkan fragmentasi sosial, kebingungan publik, bahkan potensi konflik horizontal antarkomunitas keagamaan. Tulisan ini mengkaji masalah tersebut melalui pendekatan normatif-yuridis dan sosiologis, dengan tujuan untuk mengevaluasi format pengumuman awal bulan Hijriah serta mengembangkan model format yang lebih sistematis, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat, serta menelaah praktik pengumuman di berbagai negara Muslim, otoritas hukum fikih klasik dan kontemporer. juga regulasi nasional yang berlaku. Tulisan ini merekomendasikan bahwa standarisasi format pengumuman bukan hanya soal estetika komunikasi, melainkan merupakan kebutuhan puklik demi kepastian hukum, persatuan umat, dan legitimasi otoritas keagamaan negara.</p> 2026-07-08T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2026 Taufiqurrahman Kurniawan